♥Time

Senin, 15 Oktober 2012

Tujuan dan Fungsi Koperasi

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 03.00 0 komentar
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor – faktor produksi.

Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

Tujuan dan Nilai Koperasi
  • Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
  • Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
  • Memaksimumkan biaya (minimize profit)
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).

Keterbatasan Teori Perusahaan
  • Adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan lainnya.
  • Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
  • Kritikan atas tanggung jawab sosial.
Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
  • Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
  • Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
  • Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.
Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

Kegiatan Usaha Koperasi
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu 

Status dan Motif anggota koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). 

Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. 

Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
· Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
· Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan 

SHU koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.

sumber: http://p4hrul.wordpress.com

Sabtu, 13 Oktober 2012

Organisasi dan Manajemen

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 20.13 0 komentar


Jadi pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya

Pengertian organisasi
1. Organisasi Menurut Stoner

Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.


2. Organisasi Menurut James D. Mooney

Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.


3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard

Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.


Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian Pengorganisasian.

Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.

Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.


Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi dua dimensi utama yaitu:

1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.

2. Dimensi pengelompokan tugas, tugas-tugas yang ada dikelompokan
menjadi pekerjaan. Terdapat tiga dimensi pengelompokan

a) Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat
batasan- batasan tanggung jawab

b) Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau
divisi. Pembagian ini tergantung dari kebijakan organisasi sesuai
analisa kebutuhan.

c) Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang kendali dll.

Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll. Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan.
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.


Manajemen


Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi. Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.


Pengertian Manajemen Koperasi

Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.



Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)


Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi: Perangkat organisasi koperasi ada (3) bagian: -Rapat Anggota -Pengurus –Pengawas


Rapat Anggota
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).


Pengurus

Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara


Selasa, 09 Oktober 2012

Pengertian dan prinsip-prinsip Ekonomi

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 17.33 0 komentar

Pengertian koperasi

a.Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai 
kepentingan dan tujuan yang sama.

b. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan 
kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.

c.Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
d.Pengawasan dilakukan oleh anggota.

e. Mempunyai sifat saling tolong menolong.

f.Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai
syarat menjadi anggota.

Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago / 1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Definisi Dooren
Sudah memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang – orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan – badan hokum.


Definisi Hatta
Adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong – menolong , semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.


Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.


Definisi UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan


Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip Munker

    • Keanggotaan bersifat sukarela
    • Keanggotaan terbuka
    • Pengembangan anggota
    • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
    • Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
    • Koperasi sbg kumpulan orang-orang
    • Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
    • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
    • Perkumpulan dengan sukarela
    • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
    • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
    • Pendidikan anggota
 Prinsip Rochdale
  • Pengawasan secara demokratis
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian SHU
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada angota dengan prinsip-prinsip koperasi
  • Netral terhadap politik dan agama

 Prinsip – prinsip koperasi Rochdale ini selanjutnya merupakan landasan kerja koperasi:
  • Pembelian barang secara tunai
  • Harga jual sama dengan harga pasar setempat
  • Mutu barang baik,timbangan dan ukurannya benar
  • Pemberian bunga atas modal dibatasi
  • Keuntungan dibagi bedasarkan banyaknya pembelian
  • Sebagian keuntungan dipergunakan untuk cadangan dana pendidikan dan dana sosial
  • Keanggotaan terbuka untuk umum,netral terhadap agama dan politik

 Prinsip Fredrich William Raiffeisen
    • Swadaya
    • Daerah kerja terbatas
    • SHU untuk cadangan
    • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
    • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
    • Usaha hanya kepada anggota
    • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
Prinsip Herman Schulze
Ia memberitahukan dasar-dasar yang diberikan adalah koperasi kredit khususnya untuk industri kecil. Untuk membentuk koperasi kredit adalah dengan cara :
  • Membeli saham untuk menjadi anggota
  • Mengumpulkan modal dari penyumbang yang mau memberikan uangnya sebagai modal
  • Membatasi pinjaman untuk jangka pendek
  • Menetapkan wilayah kerja diperkotaan
  • Menggaji para pengurus
  • Membagi keuntungan kepada para anggota

 Sedangkan inti dari prinsip-prinsip menurutnya adalah:
  • Swadaya
  • Daerah kerja tiak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggta terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Prinsip ICA
ICA merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi didunia yang didirikan pada tahun 1895. siding ICA pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi,sebagai berikut:
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas,itupun bila ada
SHU dibagi tiga:
  • Sebagian untuk cadangan
  • Sebagian untuk masyarakat
  • Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional,nasional,maupun internasional
Prinsip – prinsip Koperasi di Indonesia
 Menurut UU No.12 tahun 1967
Terdapat 4 undang-undang menyangkut perkoperasian yaitu:
  • UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi
  • UU No.14 Tahun 1965
  • UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
  • UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian
 Menurut UU No.25 Tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
 Terdapat  5 prinsip koperasi yang menjadi pedoman koperasi bekerja ialah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas terhadap modal terbatas
  • Kemandirian

Sumber:
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt

Jumat, 05 Oktober 2012

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 03.06 0 komentar



1. KONSEP KOPERASI
A. Konsep Koperasi Barat
B. Konsep Koperasi Sosialis
C. Konsep Koperasi Negara Berkembang

2. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth)
Aliran Koperasi
A. Aliran Yardstick
B. Aliran Sosialis
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama koperasi adalah memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membagi tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
A. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
B. PRINSIP ROCHDALE
C. PRINSIP RAIFFEISEN
D. PRINSIP HERMAN SCHULZE
E. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
F. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

BENTUK ORGANISASI
Menurut Hanel :
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Menurut Ropke :
Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Di Indonesia :
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota,
Wadah anggota untuk mengambil keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
- Rapat Anggota
- Memilih & Memberhentikan pengawas dan pengurus


TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
TUJUAN DAN NILAI KOPERASI

Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
• Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
• Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
• Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
• Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
Memaksimumkan biaya (minimize profit)

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.

sumber: dekopinbdg.blogspot.com

Kamis, 28 Juni 2012

Malam Ini Puncak Hujan Meteor June Bootids

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 05.51 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu lagi fenomena astronomi menarik pada bulan Juni 2012 akan terjadi malam ini. Hujan meteor June Bootids, nama fenomena itu, akan memuncak pada Selasa (26/6/2012) hingga Rabu (27/6/2012) dini hari.

"Shower ini memiliki radian di Rasi Bootes yang berada di langit belahan utara di mana ia sudah terbit saat menjelang malam dan akan terbenam lepas tengah malam," kata Mutoha Arkanuddin dari Jogja Astro Club lewat akun Facebook, Senin (25/6/2012).

Hujan meteor ini sebenarnya sudah dimulai sejak 22 Juni 2012 lalu, tetapi baru akan mencapai puncaknya malam ini. Setelah itu, hujan meteor ini masih bisa disaksikan hingga 2 Juli 2012 mendatang.

Mutoha mengungkapkan, induk kemunculan hujan meteor June Bootids adalah Komet 7P/Pons-Winnecke yang mengorbit Matahari setiap sekitar 6 tahun. Bumi melewati wilayah di mana terdapat debris komet ini sehingga hujan meteor pun terjadi.

Meteor dalam hujan meteor June Bootids adalah meteor yang lambat geraknya. Kecepatan gerak meteor "hanya" sekitar 18 km per detik. Hujan meteor ini sebenarnya paling baik dilihat di lintang utara Bumi, tetapi wilayah lintang selatan pun masih bisa melihat.

"Sebagian orang percaya bahwa karena komet induk dari hujan meteor ini melintas begitu dekat dengan Bumi pada 2008 maka tahun ini bisa menjadi tahun yang baik untuk pengamatan June Bootids," jelas Mutoha.

Pada tahun 1998 dan 2004, hujan meteor June Bootids begitu ramai. Ratusan meteor jatuh setiap jamnya. Tahun ini, hujan meteor June Bootids mungkin tak seramai itu, tetapi tetap menarik karena cuaca yang cukup mendukung dan kurangnya polusi cahaya Bulan.

Untuk melihatnya, cukup pergi ke tempat yang gelap dan lapang malam ini, sekitar setelah Matahari tenggelam hingga lewat tengah malam. Tak perlu teleskop, hujan meteor bisa disaksikan dengan mata telanjang, cukup mengarahkan pandangan ke utara.

Mutoha mengatakan, membawa bekal makan an dan minuman hangat serta mengamati beramai-ramai dengan teman akan lebih mengasyikkan. Tak lupa, mengenakan baju hangat agar pengamatan hujan meteor tak berbuah sakit di esok hari.

Editor :
Kistyarini



sumber: kompas.com

Inilah Bayi Badak yang Lahir di Way Kambas

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 05.50 0 komentar

WAY KAMBAS, KOMPAS.com — Hari Sabtu (23/6/2012) pukul 00.45 WIB menjadi momentum melegakan dan menggembirakan bagi para pencinta fauna di Indonesia, bahkan di dunia. Induk betina badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) bernama Ratu melahirkan bayi jantan dalam keadaan sehat di Suaka Rhino Sumatera, Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Hingga Senin (25/6/2012), petugas masih memberikan perhatian total akan kondisi Ratu dan anaknya. Hal ini mengingat minimnya data kelahiran badak sumatera.
Keduanya tampak sehat dan normal.
Editor :
Nasru Alam Aziz



sumber; kompas.com

Dunia Kehilangan Satu Subspesies Kura-kura Raksasa

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 05.48 0 komentar
GALAPAGOS, KOMPAS.com — Di tengah kebahagiaan Sumatera menyambut bayi badak sumatera, Andatu, Kepulauan Galapagos berduka karena kehilangan Lonsesome George, kura-kura raksasa yang menjadi ikon kepulauan tersebut. George ditemukan tewas pada Minggu (24/6/2012) oleh perawatnya, Fausto Llerana.


George ditemukan tewas dalam posisi telentang di dekat lubang air di dalam kandangnya. Dengan kematian George, dunia kehilangan satu subspesies kura-kura raksasa, Geochelone elephantopus abingdoni.
Keragaman kura-kura raksasa di Galapagos pun semakin berkurang. Kepulauan Galapagos semula merupakan habitat bagi ribuan kura-kura raksasa yang terbagi dalam 15 subspesies.
Namun, karena terus diburu sebagai sumber makanan dan minyak sejak tahun 1800-an, kura-kura raksasa pun semakin berkurang. Ditambah lagi, adanya introduksi kambing dan babi. Habitat yang biasa digunakan kura-kura raksasa ini semakin berkurang.
Subspesies George sempat diduga punah, sebelum akhirnya ditemukan pada 1971 di Pulau Pinta. Tetapi, saat ini fauna segolongan dengan George diperkirakan memang benar-benar sudah punah.
Kelestarian lingkungan
Kematian George mengecewakan para ilmuwan. Semula George sempat didekatkan dengan betina. Selama tiga dekade, George telah didekatkan dengan empat betina yang berbeda, berharap salah satu berhasil dikawini. Sayang, semuanya pupus.
George lebih suka sendiri daripada berdekatan dengan betina segolongannya. George tak berhasil membuahi satu pun sel telur betina. Kini, George malah mati.
Kematian George memberikan pelajaran bahwa aktivitas manusia bisa memengaruhi kelestarian lingkungannya. Demikian dikatakan Rick Schwartz, Duta Kebun Binatang San Diego.
"Kisah Lonesome George adalah kesempatan untuk memberikan pendidikan tentang spesies lain dan upaya konservasi secara keseluruhan," ungkap Schwartz seperti dikutip National Geographic, Senin (25/6/2012).
Saat ini, jasad George disimpan di kotak pendingin untuk mencegah dekomposisi. Jasad akan diotopsi untuk mengetahui sebab-sebab kematiannya. Biasanya, kura-kura subspesies George bisa hidup hingga 152 tahun.
Sumber :
nationalgeographic.com
Editor :
Latief



sumber; kompas.com
 

ririe's story Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea