♥Time

Rabu, 12 Oktober 2011

Pengantar Bisnis *Softkill (Tugas 4)

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 08.50
Pengantar Bisnis  *Softkill (Tugas 4)

Etika pergaulan yaitu sopan santun / tata krama dalam pergaulan yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum dan lain-lain.
Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip dalam etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.

1. Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa
yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom diandaikan ada kebebasan
untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu.

2. Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini
para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.

3 Prinsip Keadilan
Prinsip menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.

*Etika Pergaulan:
Etika bisnis merupakan tanggung jawab social suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain :

  1. Hubungan antara bisnis dengan langganan atau konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan.

2 2.Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan memajukan bisnisnya sering kali berurusan denga etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu meliputi Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) ataupun lay-off atau pemecatan/PHK (pemutusan Hubungan Kerja).

3. Hubungan antara bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyaluranya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya.

4. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan yang terutama yang akan dan telah “go public” harus menjaga pemberian informasi yang jujur, karena informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Oleh karena itu masyarakat yang calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi terhadap informasi. Dalam hal ini peranan pemerintah serta perusahaan penjamin emisi (pialang) adalah sangat penting dalam hal memberikan informasi serta prospectus dari perusahaan yang menjual saham di pasar bursa saham.

Tangan pemerintah yang bergerak dalam bidang ini adalah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). BAPEPAM merupakan badan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan yang bertugas untuk :

a. Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui pasar modal
b. Menyelenggarakan bursa pasar modal secara efektif dan efisien, serta menyusun dan mengumumkan perkembangan kurs efek-efek di pasar bursa
c. Membantu perkembangan perusahaan-perusahaan yang go public tersebut

5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak merupakan hubungan pergaulan yang bersifat financial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan Penyusunan Laporan Keuangan. Laporan financial tersebut harus disusun secara benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan pajak.

 Sumber:
*staff.uny.ac
*Fakultas Ekonomi Mercu Buana

0 komentar:

Posting Komentar

 

ririe's story Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea