- Buat paper tentang salah satu frachise yang
berhasil di Indonesia
a. Pilih asing/local
b. Min 3 hal, point times NR-12
Contoh usaha Franchise
(Lokal)
Waralaba (
Inggris:
Franchising;
Prancis:
Franchise) untuk kejujuran atau
kebebasan
[1])
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan
[2].
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari
kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan
barang
dan
jasa[3].
Suatu sistem pendistribusian
barang atau
jasa kepada pelanggan
akhir, dimana pemilik merek (
franchisor) memberikan hak kepada individu
atau
perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area
tertentu.
Baru-baru ini sejumlah media memberitakan
rencana masuknya waralaba asal Malaysia
ke Indonesia.
Menurut Anang Sukandar, waralaba yang akan ekpansi tersebut jumlahnya sekitar
100 merek. Sebagian besar bergerak di bidang makanan seperti ayam goreng dan
restoran cepat saji.
“Dari Malaysia,
ada 100 merek mau buka di Indonesia,
dari Jepang ada sate ayam. Rata-rata produk mereka adalah makanan,” kata Ketua
Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar.
Kabar tersebut tentu saja mengembuskan
berbagai kekhawatiran. Saat ini saja, sudah begitu banyak waralaba asing yang
beroperasi. Jika ditambah serbuan waralaba asal Malaysia,
boleh jadi Indonesia
hanya akan menjadi pasar empuk bagi banyak perusahaan asing tersebut.
Tapi benarkah waralaba dari Malaysia
tersebut sebuah ancaman? Sebenarnya, investasi asing bisa membawa manfaat
asalkan menciptakan lapangan kerja dan menciptakan peluang usaha baru. Karena
itu, waralaba asing juga harus menawarkan hak waralabanya kepada pebisnis
lokal. Jadi bukan sekedar menambah jaringan gerai milik mereka sendiri.
Di sisi lain, masuknya waralaba asing
seperti dari Malaysia
ini akan meningkatkan kompetisi. Jika dilihat sisi baiknya, kompetisi akan
memaksa pemain lokal untuk meningkatkan manajemen, kualitas SDM, dan bekerja
lebih efisien.
Karena itu, bisnis waralaba 2012
sepertinya akan semakin ketat.
Quick Chicken menawarkan hak franchise
bagi anda yang berminat menekuni bisnis ayam goreng. Didirikan 11 tahun lalu,
kini Quick Chicken memiliki 92 gerai yang tersebar di sejumlah kota.
Kerjasama bisnis yang ditawarkan berjangka
5 tahun dengan besar franchise fee Rp.25 juta. Sedangkan investasi yang
dibutuhkan sebesar Rp.300 juta, sudah termasuk untuk sewa tempat.
Berapa lama proyeksi balik modalnya? Quick
Chicken memperkirakan, dengan target penjulan Rp.90 juta maka investasi akan
kembali dalam tempo 18 hingga 23 bulan.
Franchising
di Indonesia !
Franchising atau juga dikenal sebagai
konsep waralaba di Indonesia telah dikenal lebih dari 20 tahun di Indonesia,
akan tetapi konsep waralaba ini mulai popular digunakan dalam beberapa tahun
terakhir ini, dengan ditandai banyaknya ulasan di Majalah, Koran, radio, bahkan
di TV.
Walaupun pada awalnya konsep waralaba ini
hanya dikenal dalam industri makanan, akan tetapi trend yang telah terjadi,
konsep ini telah digunakan di banyak area katagory usaha, seperti automobile,
business service, salon, travel, dan lain lain. Kompetisi mulai semakin
semarak, dengan banyaknya business opportunity yang ikut bermain dalam industri
ini, baik mereka yang mengakui sebagai business opportunity sendiri, licensing,
maupun mereka yang “masih” business opportunity akan tetapi telah “mengakui”
usahanya sebagai franchising.
Menurut survey kami, dari keseluruhan
usaha “franchise” yang ada di Indonesia
sekarang ini, telah mencapai lebih dari 400 usaha, baik itu berupa
International Franchise maupun Lokal Franchise. Akan tetapi dari sekian
banyaknya peluang franchise yang ada, yang aktif beroperational sampai sekarang
hanyalah 70%, sedangkan yang masih berupa business opportunity masih mencapai
70%, dan yang telah mengimplementasikan konsep franchise hanya 30%.
Apakah perbedaan dari franchising dan
business opportunity? Untuk ulasan lebih detailnya dapat dibaca di artikel Franchising
Vs Business Opportunity.
Konsep usaha franchise sendiri mempunyai faktor kesuksesan mencapai 95% di US,
akan tetapi dengan kurangnya implementasi yang tepat dan konsep yang benar di
Indonesia, sukses rate kita hanya mencapai 80%, sedangkan untuk konsep
business opportunity tingkat kesuksesannya hanya mencapai 50%, akan tetapi jika
dibandingkan dengan memulai suatu usaha sendiri, tingkat keberhasilannya
bervariasi dari pengalaman dan pengetahuannya di industri tersebut, yang
menurut survey kami, hanyalah berkisar 20 – 50% keberhasilannya.
Walaupun tingkat keberhasilan usaha di industri franchise cukup tinggi, akan
tetapi dikarenakan kurangnya pemahaman konsep franchise baik oleh (sebagian)
franchisor sendiri maupun para franchisee, maka para investor diharapkan untuk
jeli dalam memilih franchise yang tepat.
Sejak krisis moneter di tahun 1998, banyak
industri yang telah jatuh bangun, akan tetapi menurut badan statistik indonesia,
salah satu industri yang terus berkembang adalah industri retail, franchising
sendiri merupakan salah satu bagian dari industri retail dengan resiko
kegagalan yang rendah.
WARALABA DAN PERKEMBANGANNYA
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan
suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama
kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat,
pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun
l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini
mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian
dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering
pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang
demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba
digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35
persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan
Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya
Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat
dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat
kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya
bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format
bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing
disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain,
KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini
berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI
hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih
dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba
asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
- rumah makan/restoran
- jasa pemasaran
- hotel
- toko buku dan toko cindera mata
- minimarket
- persewaan kendaraan
- pusat kebugaran dan perawatan tubuh
- penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah
mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya
tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari
jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal
tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy
Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
1.1. Definisi Waralaba
Banyak definisi yang dapat ditarik dari
istilah Waralaba (franchise), secara bebas dan sederhana didefinisikan sebagai
hak istimewa ( privillege), yang terjalin dan atau diberikan oleh Pemberi
Waralaba (franchisor) kepada Penerima Waralaba (franchisee) dengan sejumlah
kewajiban atas pembayaran-pembayaran.
Akan tetapi, sebagai format bisnis
Waralaba ( franchise ) memiliki beberapa definisi, yaitu:
Menurut International Franchise
Association:
"Sebuah operasi
waralaba adalah hubungan kontraktual antara franchisor dan franchisee dimana
franchisor menawarkan atau wajib untuk mempertahankan minat yang berkelanjutan
dalam bisnis waralaba di berbagai bidang seperti know-how dan pelatihan;
franchiseee whereini beroperasi di bawah perdagangan umum nama, format dan /
atau prosedur yang dimiliki atau dikendalikan oleh franchisor, dan di mana
franchisee telah atau akan membuat investasi modal substansial dalam bisnis
dari sumber-sumber sendiri. "
MENURUT Inggris Asosiasi Franchise;
"Sebuah kontrak lisensi yang diberikan oleh satu orang (franchisor) yang
lain (franchisee) yang:
• izin atau membutuhkan franchisee untuk melakukan, selama periode waralaba,
bisnis tertentu di bawah atau menggunakan nama tertentu milik atau berhubungan
dengan franchisor, dan
• hak franchisor untuk melakukan kontrol terus selama periode waralaba atas
cara di mana franchisee menjalankan usaha yang merupakan subjek dari waralaba,
dan
• mewajibkan franchisor memberikan franchisee dengan assitance dalam
menjalankan bisnis yang merupakan subjek dari waralaba (dalam kaitannya dengan
organisasi bisnis franchisee, pelatihan staf, manajemen barang dagangan, atau
lainnya), dan
• memerlukan franchisee secara berkala, selama periode waralaba, untuk membayar
sejumlah uang franchisor dalam pertimbangan untuk waralaba, atau untuk barang
atau layanan yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee, dan
• yang tidak transaksi antara perusahaan induk dan anak perusahaan [seperti
yang didefinisikan dalam bagian 736 dari Companies Act 1985} atau antara
subsidiares dari perusahaan induk yang sama, atau antara individu dan
perusahaan yang dikendalikan oleh dia. "
MENURUT Campbell Black, Dict Hukum Yang dimuat Dalam, Black;
"Waralaba adalah lisensi dari pemilik merek dagang atau nama dagang
memungkinkan lain untuk menjual produk atau jasa di bawah nama atau tanda."
David J. Kaufmann MENURUT;
"Waralaba adalah sebuah sistem pemasaran dan distribusi dimana seorang
pengusaha independen kecil (franchisee) diberikan, sebagai imbalan atas biaya,
hak untuk pasar barang dan jasa lain (franchisor) sesuai yang ditetapkan standar
dan praktek franchisor dan dengan itu bantuan. "
MENURUT Reitzel, Lyden, Roberts & Pesangon;
"Sebuah kontrak di mana pemilik (franchisor) dari properti berwujud
seperti merek dagang atau nama dagang, kewenangan lain (franchisee) untuk
menggunakan properti tersebut dalam operasi bisnis dalam teritory
dijelaskan."
Dari berbagai definisi tersebut di atas (
definisi asing ), yang perlu diperhatikan dalam kaitan eksistensi Waralaba di
Indonesia adalah definisi:
Menurut IPPM
Franchise diterjemahkan ke dalam Bahasa
Indonesia menjadi Waralaba yang berasal dari kata Wara dan Laba. Sehingga
Waralaba berarti usaha yang memberikan laba lebih/istimewa.
Menurut PP Nomor 16 tahun 1997 tentang
Waralaba;
“Waralaba adalah perikatan dimana salah
satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak
lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain
tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.”
Definisi Waralaba yang terakhir inilah
yang berlaku baku
secara yuridis formal di Indonesia karena sesuai dengan tata perundangan yang
berlaku.
1.2. Perkembangan Waralaba di
Indonesia
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba
sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980,
dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take
out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut
lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola,
obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia,
khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba
lanjutan.
Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan
format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga
tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana
hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah
perkotaan di Indonesia,
karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik,
disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar
rumah.
Berikut ini adalah definisi dari istilah –
istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang
memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak
atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pemberi waralaba.
Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan
hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang
menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui
penerima waralaba utama.
Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara
Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara
Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
2. Sebutkan Keuntungan dari usaha
Franchise tersebut bagi pemilik
“Waralaba”, Apa Keuntungannya?
Waralaba
adalah sistem duplikasi kesuksesan bisnis dari franchisor yang notabene telah
memiliki usaha yang terbukti sukses, memiliki merek yang cukup terkenal dan
memiliki system duplikasi kesuksesan usaha
(SOP)
kepada entrepreneur (franchise) yang belum mengerti dan paham tentang bisnis.
Pendek kata adanya franchise memudahkan orang untuk menjadi entrepreneur dan
yang lebih dasyat lagi, tingkat keberhasilan usaha relatif lebih besar bila
dibandingkan dengan memulai usaha sendiri dari nol.


Waralaba merupakan sistem keterkaitan
usaha vertikal antara
pemilik paten yang menciptakan paket teknologi bisnis (
franchisor) dengan penerima hak
pengelolaan operasional bisnis (franchisee). Jadi sesungguhnya waralaba dapat
dikatakan sebagai teknik menjual “Sukses” dari usaha yang sudah berhasil.
- Franchisor yang menawarkan paket usaha
- Franchisee yang memiliki unit usaha (outlet) yang memanfaatkan paket usaha
milik franchisor
- Ada kerjasama antara franchisor dan franchisee
dalam hal pengelolaan unit usah
- Ada kontak
tertulis yang mengatur kerjasama
Hubungan kerjasama antara franchisor dan
francisee merupakan aspek yang sangat kritikal dalam waralaba. Sukses keduanya
tergantung kepada sinergi dari hubungan kedua belah pihak tersebut.
Berinvestasi dibisnis franchise (waralaba)
dapat menjajikan keuntungan yang menggiurakan ketimbang menaruh uang di
deposito, apalagi dengan kondisi bunga bank saat ini yang dibawah 2 digit.
Pesatnya pertumbuhan
waralaba beberapa tahun
terakhir dengan beragam produk dan rentang nilai investasi yang juga beragam,
memberikan banyak pilihan kepada calon investor franchise untuk menamkan modal
di bisnis yang cukup menarik ini.
Pemodal kecil, cukup dengan Rp. 3,5 sampai
Rp. 6 juta sudah dapat menjalankan usaha waralaba, sebaliknya pemodal kuat,
lumayan banyak pilihan usaha mulai dari Rp. 100 juta sampai dengan milyaran
rupiah.
Indonesia merupakan lahan subur untuk mengembangkan bisnis
waralaba selain karena potensi penduduk sangat besar dan beragam merupakan
calon pembeli yang berlimpah. Sudah cukup banyak cerita sukses yang diperoleh
parafranchise waralaba dipentas bisnis Indonesia.
Resiko kegagalan bisnis waralaba jauh
lebih kecil dibanding bisnis lain seperti Distributor, Direct Sales Business
(Penjualan Langsung) dan berbagai konsep bisnis lain. Risiko kegagalan pembeli
waralaba adalah 5% – 15%, sedangkan pada bisnis biasa berada di angka lebih
dari 60%.
Konsep bisnis waralaba ()
akhir-akhir ini telah menjadi salah satu trendsetter yang memberi warna baru
dalam dinamika perekonomian Indonesia.
Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, animo masyarakat Indonesia
terhadap munculnya
peluang usaha
waralaba sangat signifikan. Animo ini terefleksi pada dua cermin
yakni : jumlah pembeli waralaba dan jumlah peluang usaha (business opportunity)
yang terkonversi menjadi waralaba.
3.
Ada dampak positif dan negative dari perusahaan
bagi perkembangan ekonomi di Indonesia
Dampak Globalisasi ekonomi
positif dan
dampak globalisasi
negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika
kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap
peluang usaha yang
kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan
yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian
integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera
umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang
melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga
dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan
kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana
dampak
postif globalisasi ekonomi dan
dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya
saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka
diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang
disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara
natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul
dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan
berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan
ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi
perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif
globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk
cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia
hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan
yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu
lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena
gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi
ketersediaan akses dana akan semaikin mudah memperoleh investasi dari
luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut
membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat
ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru
penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan
menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum
lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang
spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga
kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah
barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi semakin mudahnya
diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di
Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini
juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan
objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang,
Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke
Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari
aspek meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan
kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai
cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para
penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin
melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya dengannegara
berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan
pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi
standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan
kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So
pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih
Dampak Globalisasi
ekonomi positif atau
dampak globalisasi negatif.
Sumber:
Bursafranchiidwikipedia.
org/wiki/Waralabase.com
bisnisukm.com/“waralaba
www.bridsalamfranchise.com
gefranchise.com