♥Time

Sabtu, 19 November 2011

Tulisan 2 *softkill

Diposting oleh Ririe Novita Elsa di 22.18
  1. Buat paper tentang salah satu frachise yang berhasil di Indonesia
a. Pilih asing/local
b. Min 3 hal, point times NR-12
 Contoh usaha Franchise (Lokal)

2. (MercySmart HomeSchool)



4. Brownies Martabak


5. Coffee Shake Blended


Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan[1]) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan[2]. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3].
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Waralaba Malaysia Sebuah Ancaman?

Baru-baru ini sejumlah media memberitakan rencana masuknya waralaba asal Malaysia ke Indonesia. Menurut Anang Sukandar, waralaba yang akan ekpansi tersebut jumlahnya sekitar 100 merek. Sebagian besar bergerak di bidang makanan seperti ayam goreng dan restoran cepat saji.
“Dari Malaysia, ada 100 merek mau buka di Indonesia, dari Jepang ada sate ayam. Rata-rata produk mereka adalah makanan,” kata Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar.
Kabar tersebut tentu saja mengembuskan berbagai kekhawatiran. Saat ini saja, sudah begitu banyak waralaba asing yang beroperasi. Jika ditambah serbuan waralaba asal Malaysia, boleh jadi Indonesia hanya akan menjadi pasar empuk bagi banyak perusahaan asing tersebut.
Tapi benarkah waralaba dari Malaysia tersebut sebuah ancaman? Sebenarnya, investasi asing bisa membawa manfaat asalkan menciptakan lapangan kerja dan menciptakan peluang usaha baru. Karena itu, waralaba asing juga harus menawarkan hak waralabanya kepada pebisnis lokal. Jadi bukan sekedar menambah jaringan gerai milik mereka sendiri.
Di sisi lain, masuknya waralaba asing seperti dari Malaysia ini akan meningkatkan kompetisi. Jika dilihat sisi baiknya, kompetisi akan memaksa pemain lokal untuk meningkatkan manajemen, kualitas SDM, dan bekerja lebih efisien.
Karena itu, bisnis waralaba 2012 sepertinya akan semakin ketat.

Franchise Quick Chicken

Quick Chicken menawarkan hak franchise bagi anda yang berminat menekuni bisnis ayam goreng. Didirikan 11 tahun lalu, kini Quick Chicken memiliki 92 gerai yang tersebar di sejumlah kota.
Kerjasama bisnis yang ditawarkan berjangka 5 tahun dengan besar franchise fee Rp.25 juta. Sedangkan investasi yang dibutuhkan sebesar Rp.300 juta, sudah termasuk untuk sewa tempat.
Berapa lama proyeksi balik modalnya? Quick Chicken memperkirakan, dengan target penjulan Rp.90 juta maka investasi akan kembali dalam tempo 18 hingga 23 bulan.
Franchising di Indonesia !
Franchising atau juga dikenal sebagai konsep waralaba di Indonesia telah dikenal lebih dari 20 tahun di Indonesia, akan tetapi konsep waralaba ini mulai popular digunakan dalam beberapa tahun terakhir ini, dengan ditandai banyaknya ulasan di Majalah, Koran, radio, bahkan di TV.
Walaupun pada awalnya konsep waralaba ini hanya dikenal dalam industri makanan, akan tetapi trend yang telah terjadi, konsep ini telah digunakan di banyak area katagory usaha, seperti automobile, business service, salon, travel, dan lain lain. Kompetisi mulai semakin semarak, dengan banyaknya business opportunity yang ikut bermain dalam industri ini, baik mereka yang mengakui sebagai business opportunity sendiri, licensing, maupun mereka yang “masih” business opportunity akan tetapi telah “mengakui” usahanya sebagai franchising.

Menurut survey kami, dari keseluruhan usaha “franchise” yang ada di Indonesia sekarang ini, telah mencapai lebih dari 400 usaha, baik itu berupa International Franchise maupun Lokal Franchise. Akan tetapi dari sekian banyaknya peluang franchise yang ada, yang aktif beroperational sampai sekarang hanyalah 70%, sedangkan yang masih berupa business opportunity masih mencapai 70%, dan yang telah mengimplementasikan konsep franchise hanya 30%.
Apakah perbedaan dari franchising dan business opportunity? Untuk ulasan lebih detailnya dapat dibaca di artikel Franchising Vs Business Opportunity.

Konsep usaha franchise sendiri mempunyai faktor kesuksesan mencapai 95% di US, akan tetapi dengan kurangnya implementasi yang tepat dan konsep yang benar di Indonesia, sukses rate kita hanya mencapai 80%, sedangkan untuk  konsep business opportunity tingkat kesuksesannya hanya mencapai 50%, akan tetapi jika dibandingkan dengan memulai suatu usaha sendiri, tingkat keberhasilannya bervariasi dari pengalaman dan pengetahuannya di industri tersebut, yang menurut survey kami, hanyalah berkisar 20 – 50% keberhasilannya.

Walaupun tingkat keberhasilan usaha di industri franchise cukup tinggi, akan tetapi dikarenakan kurangnya pemahaman konsep franchise baik oleh (sebagian) franchisor sendiri maupun para franchisee, maka para investor diharapkan untuk jeli dalam memilih franchise yang tepat.
Sejak krisis moneter di tahun 1998, banyak industri yang telah jatuh bangun, akan tetapi menurut badan statistik indonesia, salah satu industri yang terus berkembang adalah industri retail, franchising sendiri merupakan salah satu bagian dari industri retail dengan resiko kegagalan yang rendah.

WARALABA DAN PERKEMBANGANNYA

Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
  • rumah makan/restoran
  • jasa pemasaran
  • hotel
  • toko buku dan toko cindera mata
  • minimarket
  • persewaan kendaraan
  • pusat kebugaran dan perawatan tubuh
  • penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.

1.1. Definisi Waralaba
Banyak definisi yang dapat ditarik dari istilah Waralaba (franchise), secara bebas dan sederhana didefinisikan sebagai hak istimewa ( privillege), yang terjalin dan atau diberikan oleh Pemberi Waralaba (franchisor) kepada Penerima Waralaba (franchisee) dengan sejumlah kewajiban atas pembayaran-pembayaran.
Akan tetapi, sebagai format bisnis Waralaba ( franchise ) memiliki beberapa definisi, yaitu:
Menurut International Franchise Association:

"Sebuah operasi waralaba adalah hubungan kontraktual antara franchisor dan franchisee dimana franchisor menawarkan atau wajib untuk mempertahankan minat yang berkelanjutan dalam bisnis waralaba di berbagai bidang seperti know-how dan pelatihan; franchiseee whereini beroperasi di bawah perdagangan umum nama, format dan / atau prosedur yang dimiliki atau dikendalikan oleh franchisor, dan di mana franchisee telah atau akan membuat investasi modal substansial dalam bisnis dari sumber-sumber sendiri. "

MENURUT Inggris Asosiasi Franchise;
"Sebuah kontrak lisensi yang diberikan oleh satu orang (franchisor) yang lain (franchisee) yang:
• izin atau membutuhkan franchisee untuk melakukan, selama periode waralaba, bisnis tertentu di bawah atau menggunakan nama tertentu milik atau berhubungan dengan franchisor, dan
• hak franchisor untuk melakukan kontrol terus selama periode waralaba atas cara di mana franchisee menjalankan usaha yang merupakan subjek dari waralaba, dan
• mewajibkan franchisor memberikan franchisee dengan assitance dalam menjalankan bisnis yang merupakan subjek dari waralaba (dalam kaitannya dengan organisasi bisnis franchisee, pelatihan staf, manajemen barang dagangan, atau lainnya), dan
• memerlukan franchisee secara berkala, selama periode waralaba, untuk membayar sejumlah uang franchisor dalam pertimbangan untuk waralaba, atau untuk barang atau layanan yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee, dan
• yang tidak transaksi antara perusahaan induk dan anak perusahaan [seperti yang didefinisikan dalam bagian 736 dari Companies Act 1985} atau antara subsidiares dari perusahaan induk yang sama, atau antara individu dan perusahaan yang dikendalikan oleh dia. "

MENURUT Campbell Black, Dict Hukum Yang dimuat Dalam, Black;
"Waralaba adalah lisensi dari pemilik merek dagang atau nama dagang memungkinkan lain untuk menjual produk atau jasa di bawah nama atau tanda."

David J. Kaufmann MENURUT;
"Waralaba adalah sebuah sistem pemasaran dan distribusi dimana seorang pengusaha independen kecil (franchisee) diberikan, sebagai imbalan atas biaya, hak untuk pasar barang dan jasa lain (franchisor) sesuai yang ditetapkan standar dan praktek franchisor dan dengan itu bantuan. "

MENURUT Reitzel, Lyden, Roberts & Pesangon;
"Sebuah kontrak di mana pemilik (franchisor) dari properti berwujud seperti merek dagang atau nama dagang, kewenangan lain (franchisee) untuk menggunakan properti tersebut dalam operasi bisnis dalam teritory dijelaskan."
Dari berbagai definisi tersebut di atas ( definisi asing ), yang perlu diperhatikan dalam kaitan eksistensi Waralaba di Indonesia adalah definisi:

Menurut IPPM
Franchise diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Waralaba yang berasal dari kata Wara dan Laba. Sehingga Waralaba berarti usaha yang memberikan laba lebih/istimewa.
Menurut PP Nomor 16 tahun 1997 tentang Waralaba;

“Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.”

Definisi Waralaba yang terakhir inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia karena sesuai dengan tata perundangan yang berlaku.

1.2. Perkembangan Waralaba di Indonesia
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. 

Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.

Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.
Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.

2. Sebutkan Keuntungan dari usaha Franchise tersebut bagi pemilik

“Waralaba”, Apa Keuntungannya?

Waralaba adalah sistem duplikasi kesuksesan bisnis dari franchisor yang notabene telah memiliki usaha yang terbukti sukses, memiliki merek yang cukup terkenal dan memiliki system duplikasi kesuksesan usaha (SOP) kepada entrepreneur (franchise) yang belum mengerti dan paham tentang bisnis. Pendek kata adanya franchise memudahkan orang untuk menjadi entrepreneur dan yang lebih dasyat lagi, tingkat keberhasilan usaha relatif lebih besar bila dibandingkan dengan memulai usaha sendiri dari nol.
Waralaba merupakan sistem keterkaitan usaha vertikal antara pemilik paten yang menciptakan paket teknologi bisnis (franchisor) dengan penerima hak pengelolaan operasional bisnis (franchisee). Jadi sesungguhnya waralaba dapat dikatakan sebagai teknik menjual “Sukses” dari usaha yang sudah berhasil.

Bisnis waralaba dicirikan dengan adanya :

- Franchisor yang menawarkan paket usaha
- Franchisee yang memiliki unit usaha (outlet) yang memanfaatkan paket usaha milik franchisor
- Ada kerjasama antara franchisor dan franchisee dalam hal pengelolaan unit usah
- Ada kontak tertulis yang mengatur kerjasama
Hubungan kerjasama antara franchisor dan francisee merupakan aspek yang sangat kritikal dalam waralaba. Sukses keduanya tergantung kepada sinergi dari hubungan kedua belah pihak tersebut.
Berinvestasi dibisnis franchise (waralaba) dapat menjajikan keuntungan yang menggiurakan ketimbang menaruh uang di deposito, apalagi dengan kondisi bunga bank saat ini yang dibawah 2 digit.
Pesatnya pertumbuhan waralaba beberapa tahun terakhir dengan beragam produk dan rentang nilai investasi yang juga beragam, memberikan banyak pilihan kepada calon investor franchise untuk menamkan modal di bisnis yang cukup menarik ini.
Pemodal kecil, cukup dengan Rp. 3,5 sampai Rp. 6 juta sudah dapat menjalankan usaha waralaba, sebaliknya pemodal kuat, lumayan banyak pilihan usaha mulai dari Rp. 100 juta sampai dengan milyaran rupiah.
Indonesia merupakan lahan subur untuk mengembangkan bisnis waralaba selain karena potensi penduduk sangat besar dan beragam merupakan calon pembeli yang berlimpah. Sudah cukup banyak cerita sukses yang diperoleh parafranchise waralaba dipentas bisnis Indonesia.
Resiko kegagalan bisnis waralaba jauh lebih kecil dibanding bisnis lain seperti Distributor, Direct Sales Business (Penjualan Langsung) dan berbagai konsep bisnis lain. Risiko kegagalan pembeli waralaba adalah 5% – 15%, sedangkan pada bisnis biasa berada di angka lebih dari 60%.
Konsep bisnis waralaba () akhir-akhir ini telah menjadi salah satu trendsetter yang memberi warna baru dalam dinamika perekonomian Indonesia. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, animo masyarakat Indonesia terhadap munculnya peluang usaha waralaba sangat signifikan. Animo ini terefleksi pada dua cermin yakni : jumlah pembeli waralaba dan jumlah peluang usaha (business opportunity) yang terkonversi menjadi waralaba.


3. Ada dampak positif dan negative dari perusahaan bagi perkembangan ekonomi di Indonesia

Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .

Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.

Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.

Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.

Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.

Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.

Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara  kaya dengannegara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.

Sumber:
Bursafranchiidwikipedia.
org/wiki/Waralabase.com
bisnisukm.com/“waralaba
www.bridsalamfranchise.com
gefranchise.com

 


0 komentar:

Posting Komentar

 

ririe's story Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea